PIN Polio Serentak Mulai 23 Juli 2024 : #PolioTidakDapatDiObati #PolioDapatDicegahDenganImunisasi

Bagikan

Tanjung Selor – Polio merupakan penyakit menular berbahaya yang dapat menyebabkan kelumpuhan dan kecacatan seumur hidup akibat infeksi virus golongan Human Enterovirus yang bereplikasi di usus dan dikeluarkan melalui tinja. Polio dapat menyerang pada usia berapapun, tetapi Polio utamanya menyerang anak-anak dibawah usia 5 Tahun.

Bulan Juli ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menghimbau hingga ke tatanan Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk dapat memperkuat pencegahan terhadap kejadian Polio melalui aksi Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serentak mulai 23 Juli 2024 yang terdiri dari 2 Putaran Pelaksanaan. Tgl. 23-29  Juli 2024 sebagai tahap putaran pertama, dan tgl. 06-12 Agustus 2024 sebagai tahap putaran kedua dalam pelaksanaan PIN Polio.

Bupati Bulungan, Syarwani S.Pd, M.Si, mendukung pelaksanaan PIN Polio serentak dan menyerukan himbauan kepada segenap masyarakat Kabupaten Bulungan yang memiliki anak usia 0-7 tahun untuk dapat berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan seperti Posyandu, Puskesmas, maupun Pos-Pos Pelayanan Imunisasi Polio terdekat untuk dapat memperoleh imunisasi Polio berupa imunisasi tetes tanpa memandang status imunisasi anak sebelumnya. “Ayo bersama kita cegah Polio dengan Imunisasi !” serunya. *(Mira/DinkesBekabor)