PENCABUTAN REKOMENDASI IZIN PRAKTIK / KERJA

Pencabutan Rekomendasi Izin Praktik / Kerja dilakukan bila tenaga kesehatan mengundurkan diri, pindah tugas, pindah alamat tempat praktik, atau sebab lainnya. 

  • Scan Surat permohonan Pencabutan SIP/SIK.
  • Scan KTP yang masih berlaku.
  • Scan Surat Izin Sarana. (Apotik/Klnik/Toko Obat dll).
  • Scan Surat keterangan dari sarana pelayanan kesehatan yang menyatakan sudah tidak bekerja di sarana tersebut.
  • Scan Surat Izin Praktik / Kerja.
Pelayanan Rekomendasi Tidak Dipungut Biaya