Pada hari Rabu, tanggal 30 november 2022, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan telah dilaksanakan Kegiatan Pertemuan Advokasi dalam Peningkatan Kualitas Air Minum Aman bagi Puskesmas Se-Kabupaten Bulungan.
Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kabid Kesmas, kegiatan pertemuan ini diikuti oleh tenaga sanitasi lingkungan dari 12 puskesmas se-Kabupaten Bulungan, dimana salah satu tujuan dari pertemuan ini adalah melakukan evaluasi terhadap hasil pengawasan kualitas air minum selama tahun 2022 baik pada sarana PDAM maupun pada depo air minum isi ulang. Selain melakukan evaluasi, kegiatan ini juga sebagai penyegaran dan refreshing bagi tenaga sanitasi lingkungan terkait teknis pengawasan kualitas air yang merupakan bagian dari inspeksi kesehatan lingkungan.
Secara umum pertemuan advokasi dalam rangka peningkatan kualitas air minum aman bertujuan untuk meningkatkan kualitas air minum aman dan bebas dari cemaran fisik, kimia, dan mikrobiologi. Sedangkan secara khususnya dari pertemuan ini diharapkan tersosialisasikannya kebijakan pengawasan kualitas air minum, yang terintegrasi melalui pendekatan manajemen resiko untuk usaha pencegahan dan perlindungan serta pengendalian agar air minum dalam kondisi aman.
Selanjutnya pertemuan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan, yang dalam hal ini diwakilkan kepada Sekretaris Dinas Kesehatan Bapak Drg. Ida Bagus Sidharahardja, MPH. Dalam sambutannya Kadis menekankan agar pengawasan kualitas air pada Sarana air minum maupun sarana air bersih dapat ditingkatkan, baik pada sarana dengan sistem jaringan perpipaan, maupun pada sarana non perpipaan.
Kemudian dalam pengawasan di lapangan, tenaga sanitasi lingkungan diharapkan juga bisa memaksimalkan penggunaan peralatan lapangan Sanitarian Kit yang ada di masing-masing puskesmas, pesan Kepala dinas Kesehatan.
Pada akhir kegiatan telah di sepakati Rencana Tindak Lanjut yang segera harus dilaksanakan terkait Inspeksi Sanitasi lingkungan pada Sarana air minum termasuk didalamnya pada jaringan perpipaan, Depot Air Minum, Sarana air minum bukan jaringan perpipaan dan Pengambilan Sampel air minum secara berkala (Bakteriologis, Fisika dan Kimia).
RTL lainnya diharapkan petugas juga melakukan analisis terhadap hasil pengujian laboratorium, bagi hasil yang tidak memenuhi syarat dapat ditindaklanjuti dengan memberikan saran/rekomendasi perbaikan yang bisa dilakukan oleh pemilik sarana.
Pada akhir kegiatan, penutupan secara resmi diwakili oleh Kabid Kesehatan Masyarakat, Rustam Iwandi, SKM MPH, dimana dalam sambutannya ditekankan untuk segera menindaklanjuti apa yang telah menjadi kesepakatan. (Kesling Kesjaor)






