Tanjung Selor , Memasuki pertengahan Ramadhan tahun 2023, TIM Pengawas pangan bulan Ramadhan yang terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinkes Bulungan, Disperindagkop Bulungan, Satpol PP Bulungan dan Kantor MPP terpadu melakukan pembinaan dan pengawasan pangan olahan pada sarana distribusi pangan ( dipasar,sarana retail (supermarket),sarana distributor pangan) dan pengawasan terhadap takjil pada bulan ramadhan.

Pengawasan dilakukan terhadap bahan berbahaya pada makanan seperti borax,formalin, Rodamin B dan methanil yellow dilakukan dengan uji tes kit dengan hasil semuanya negatif (tdk terdapat bahan berbahaya pada makanan yg di sampling).


dalam pelaksanaanya, Kasmawati,S.Farm.APT (salah satu Anggota TIM dari Dinkes Bulungan) melaporkan hasil temuan dan tidak lanjut yang harus dilakukan
Gudang distributor pangan yakni:
Hasil Temuan :
1. Ditemukan produk pangan tanpa izin edar (produk Malaysia)
2. Produk pangan dengan kemasan rusak
3. Produk pangan dgn kedaluwarsa
Terhadap hasil temuan di lakukan pembinaan berupa:
1. Meretur ke penyalur
2. Memusnahkan yg kedaluwarsa
3. Edukasi kepada sarana utk tdk menerima/menjual pangan tanpa izin edar,kemasan rusak dan kedaluwarsa.






