Lakukan Manajemen Risk Resiko Program Prioritas, DinKes dapat Pendampingan oleh Inspektorat

Bagikan

Tanjung Selor, 11 Mei 2022 – Dalam rangka Penyusunan Risk Register yang dilakukan oleh seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan, dinas Kesehatan dalam hal ini, dilakukan pendampingan dalam pengisian kertas kerja Risk Resiko oleh Inspektorat Kabupaten Bulungan.  Kegiatan pendampingan ini, dilaksanakan selama 3 hari yaitu 9 sampai 11 Mei 2022, bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pendamping dari Inspektorat Kabupaten Bulungan Dyah Astutik, SE., M.AP, Charles Erens Kellen, S.Kp., M.K.M, Andrie Satyagraha, ST dan Halipa, A.Md., SE, kemudian dari Dinas Kesehatan dihadiri oleh Sekretaris, Seluruh Kabid dan Kasi, Kasubag dan PPTK.

 

Kegiatan pendampingan diawali dengan pembagian formular Kuisioner Control Environment Evaluation kepada masing-masing Kabid dan Kasubag. Kemudian dilanjutkan sesi Diskusi dan revisi pernyataan-pernyataan Kertas Kerja Risk Resiko yang telah dibagikan agar sesuai dengan kriteria dari pengisian kertas kerja tersebut. Bu Diah selaku Narasumber dari inspektorat dalam kegiatan ini, cukup banyak memberikan bantuan pendampingan kepada Bidang-bidang yang mengalami kendala dalam melakukan penyusunan kertas kerja Risk Resiko tersebut.

 

Tujuan dari dilakukannya Risk Register adalah memuat daftar resiko prioritas dari masing-masing bidang yang mungkin terjadi, penyebab terjadinya resiko, dampak dan probabilitas terjadinya resiko, serta cara mengatasi dan mengendalikan resiko tersebut.

 

Risk Register ini kemudian dijadikan dasar penyusunan Program Kerja Pengawasan, bahkan bisa juga dijadikan dasar usulan untuk merevisi Perda-perda yang sekiranya menghambat tercapainya indikator-indikator yang krusial dari OPD dinas Kesehatan.

 

drg.Bagus selaku Sekretaris Dinas Kesehatan sebelum menutup kegiatan menyampaikan bahwa semoga dengan adanya pendampingan dari Inspektorat seperti ini, masing-masing bidang sudah mampu mengelola bahkan menilai sendiri seberapa besar resiko yang dihadapi dari item-item sub kegiatan yang ada di LKJIP dinas Kesehatan, sehingga dapat melakukan pengendalian secara dini terhadap resiko yang ada, yang kemudian diharapkan jangan sampai muncul kerugian dan dampak negative, baik di lingkungan pemerintahan ataupun masyarakat luas.

 

(Ninja;sekretariatandinkes.red)