Tarakan – ‘Pengakuan’ sebuah fasilitas pelayanan kesehatan terhadap mutu dan kualitas pelayanan merupakan suatu citra instansi yang senantiasa menjadi concern dan atensi bagi leading sectornya. Permenkes Nomor 46 Tahun 2015 berbicara mengenai hal ini, yaitu tentang akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Dokter dan Dokter Gigi.
Menelisik hal tersebut, beberapa waktu lalu (Rabu, 31 Agustus 2022) Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara telah menyelenggarakan pertemuan Diseminasi Penerapan TPCB (Tim Pembina Cluster Binaan) sebagai wujud upaya penguatan pada pembinaan secara terpadu oleh fasilitator pembina dalam mengapersepsikan persiapan manajemen pengelolaan pelayanan kesehatan sesuai standar penilaian yang berlaku.

Pertemuan yang dihadiri 48 peserta dari 5 Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara berlangsung efektif selama 3 hari di Hotel Swiss Bell Tarakan. Dari 9 personil TPCB Dinkes Bulungan yang hadir, salah satunya turut menjadi fasilitator (pembicara) pada pertemuan ini, ialah drg. IBK. Sidharaharja, MPH yang kerap di sapa drg. Bagus, selaku Ketua Umum TPCB Dinkes Bulungan yang sharing mengenai Implementasi Penerapan Best Practice TPCB di Kabupaten Bulungan. “Dalam menjalankan fungsi sebagai pembina, kami Tim TPCB Dinkes Bulungan senantiasa berkomitmen melaksanakan strategi yang menjadi kunci keberhasilan bahkan ini bisa diterapkan hampir di setiap program yang melibatkan peranan dari berbagai unsur. Kunci keberhasilan itu adalah Kopi Fasta, yaitu komitmen & koordinasi, pembinaan, fasilitasi dan advokasi.” tuturnya.
Di akhir penyampaian materinya, drg. Bagus menyerukan pantun penutup untuk seluruh peserta, yang berbunyi :
“jalan-jalan ke tebu kayan, sambil melihat indahnya sungai
mari kita bergandengan tangan, membangun kaltara yang penuh damai”
*(Mira_DinkesBulungan)






