Tanjung Selor – Pemenuhan kebutuhan hak dan perlindungan Anak, terlebih pada pemenuhan klaster perlindungan khusus menjadi salah satu fokus penting dalam sistem pembangunan diwilayah Kabupaten/Kota dengan status Layak Anak. Kemarin (Rabu, 20 Maret 2024) bertempat di Hotel Luminor Jl. Sabanar Lama Tanjung Selor, telah berlangsung Penandatanganan Pakta Integritas dan Bimbingan Teknis Pengembangan Layanan Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan di Provinsi Kalimantan Utara.

Diketahui, beberapa permasalahan terkait Pemenuhan Hak Anak masih ditemui di Provinsi Kalimantan Utara. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2021 menunjukkan bahwa persentase balita yang pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak di Provinsi Kalimantan Utara mencapai 6,77%. Selain itu, angka perkawinan anak di Provinsi Kalimantan Utara pada Tahun 2022 mencapai 8,37%, melebihi rata-rata Nasional sebesar 8,06%. Hal ini tentu dapat berdampak pada pencapaian Sumber Daya Manusia yang berkualitas untuk mewujudkan Indonesia yang Layak Anak pada Tahun 2030 dan “Indonesia Emas” pada Tahun 2045.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (PPHA) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan pertemuan sebagai wujud tindak lanjut dari permasalahan yang ada. Kegiatan yang dibuka oleh Gubernur Kalimantan Utara yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Yansen TP, M.Si., dan dihadiri oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak dan Pengasuhan dan Lingkungan ini berjalan efektif dan mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara. Dengan adanya Pakta Integritas ini dapat menjadi bukti nyata bahwa upaya Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara secara pragmatik berkomitmen untuk percepatan menangani permasalahan perkawinan Anak dan pengasuhan yang layak melalui penguatan sinergitas dan kolaborasi dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal dan pelibatan masyarakat.

Sesaat setelah kegiatan, Sekretaris Dinas Kesehatan, drg. IBK Sidharahardja, MPH, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan menyatakan seruan semangat dan sikap optimis untuk bersama perkuat sinergitas untuk cegah pernikahan anak untuk mencegah Stunting dengan elaborasi dalam pelaksanaan Kabupaten Layak Anak, “Mari bersama kita sukseskan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bulungan, KLA Bulungan BISA !” serunya. *(Mira/DinkesBekabor)






