Tanjung Selor, 26 Januari 2024, dilangsungkanya survei Re-Akreditasi Puskesmas Tanjung Palas, acara ini di buka oleh Kepala Dinas Kesehatan, kegiatan Re-Akreditasi ini menggunakan mekanisme hybrid yakni luring dan daring, mekanisme ini dikhususkan bagi puskesmas yang miliki Jaringan Telekomunikasi dan Data (JARKOMDAT).

Kegiatan Re-Akreditasi Puskesmas Tanjung Palas dilangsungkan selama 3 hari, hari pertama 26 Januari 2024 dilaksanakan via daring , yang di hadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, TIM Survei Akreditasi Puskesmas dari Lembaga LASKESI, Puskesmas Tanjung Palas dan Camat Tanjung Palas. kemudian besok Tanggal 30 s/d 31 Januari 2024 akan dilangsungkan via luring. Dengan adanya mekanisme Luring dan Daring ini, diharapkan pelaksanaan Re-Akreditasi Puskesmas akan lebih optimal terutama dalam hal telusur dokumen dan diharapkan nantinya saat kunjungan tim surveyor, Puskesmas tidak lagi terlalu berfokus terhadap perbaikan dokumen.






