Tanjung Selor-21 Desember 2023, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan Bersama Tim yang terdiri dari Dinas kesehatan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Bulungan. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bulungan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan Puskesmas BLUD Tanjung Selor,. menggelar operasi intensifikasi pengawasan pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023/2024. intensifikasi dilakukan secara khusus untuk menyikapi potensi peningkatan peredaran produk pangan kedaluwarsa dan tanpa izin edar selama periode libur panjang ini.
Sebelum Turun kelapangan Semua berkumpul di ruang Kepala dinas untuk pengarahan teknis pengawasan. Sample Toko di Pasar Induk dan 2 Sample Mini Market yang ada Di Tanjung Selor.


Hasil :
- Beberapa produk dalam jumlah terbatas yang telah melewati tanggal penggunaannya. Seperti Krakenz.Susu ibu hamil, Margarin Makanan Bayi SUN kacang Hijau. Tim pemeriksaan segera bertindak dengan meminta agar produsen mengembalikan produk tersebut ke penyalur atau memusnahkannya demi keamanan konsumen.
- Sample Makanan kering tidak ada izin edar atau belum diperpanjang.
- Kue Kering Belum Ada Label yang harusnya dipersyaratkan.
- Ditemukan kerusakan kemasan produk Seperti Kaleng Susu yg masih dipajang di etalase. Yg seharusnya sudah dipisahkan untuk tidak dijual.
Dengan Adanya Kegiatan Ini diharapkan kualitas dan keamanan pangan yang beredar di tengah masyarakat terjamin , khususnya dalam momen spesial Natal dan Tahun Baru.
Masyarakat sebagai konsumen sebenarnya dapat langsung memfilter makanan yang akan dibeli, seperti dengan melihat izin edar dan tanggal kadaluarsa. Jika ditemukan bahan makanan tersebut juga dapat dilaporkan ke BBPOM. Masyarakat dapat memperhatikan cek klik sebelum membeli atau mengkonsumsi produk obat dan makanan, bukan hanya pangan olahan saja. Cek klik, cek kemasan pastikan kemasan masih dalam keadaan baik , tidak penyok, tidak rusak, tidak berkarat kemudian cek labelnya
ketelitian masyarakat dalam membeli produk makanan dan obat-obatan, juga sangat berpengaruh dalam menekan peredaran bahan pangan yang ilegal dan tidak layak konsumsi.






